Rasulullah Saw melakukan siyasah, “tawar menawar” kekuasaan atau posisi setelah memiliki kekuasaan atau posisi. Sebagaimana halnya perjanjian Hudaibiyah, ketika itu Islam dan Nabi Muhammad Saw sendiri sebagai penguasa di Madinah. Tawar menawar kekuasaan atau posisi tanpa memiliki kekuasaan, wilayah hukum dan pemerintahan akan termakan strategi lawan.
Ikhwanul Muslimin berdiri pada tahun 1928, tokohnya adalah Hasan Al-Banna di Mesir. Di Indonesia Ikhwanul Muslimin berpecah menjadi dua kelompok, yaitu pertama, kelompok yang masih konsisten dengan sikap pendirinya, yakni tidak masuk sistem Sekuler, pemerintahan yang menolak Syari’at Islam. Kedua, kelompok yang menyimpang dari ijtihad para pendirinya, yaitu kelompok yang ikut serta kepada pemerintahan yang menolak syari’at islam, dengan alasan Siyasah. Sehingga dalam perjalanannya kelompok ini (baik yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif) tidak memiliki misi menegakkan Syari’at Islam secara kaffah, hanya cukup membentuk masyarakat yang islami, kendati hukum yang berlaku adalah hukum buatan manusia, seraya mengabaikan hukum-hukum yang termaktub dalam Al-Qur’an. Kelompok ini bertansformasi dalam partai politik yaitu Partai Keadilan (PK), kemudian karena tidak masuk syarat Electoral Treshold (ET) berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sebagai bahan Tausiyah bagi kelompok IM yang kedua ini, Allah telah memerintahkan umat Islam dalam membentuk masyarakat Islam agar berpaling dari orang-orang munafik (Qs an Nisa [4] : 63,81) dan orang-orang musyrik (Qs Al-An’am [6] : 68, 106, al-Hijr [15] : 94), al-Sajdah [32] :30), al-Najm [53] :29).Umat Islam dilarang mengikuti pemerintahan atau kepemimpinan orang-orang munafik dan kafir (Qs An Nisa [4] :144, Ali Imran [3] : 28, al-Maidah [5] : 51,57). Nabi Ibrahim sendiri telah memberi “uswah” agar berlepas diri atau tidak berkompromi dengan masyarakat atau pemerintahan yang menolak tegaknya Syari’at Islam (Qs al-Mumtahanah [60] : 4,6). Syari’at Islam hanya bisa ditegakkan dengan Dakwah dan Qital, bukan dengan kompromi atau bermusyawarah dengan orang-orang kafir.
April 19, 2008 pukul 4:23 am
Tetap bina Ukhuwah dan Dakwah….
Juni 4, 2008 pukul 2:14 am
hmmm,… saya kira artikel ini untuk menjelaskan platform perjuangan PKS,…
ternyata bukan,….
keliatannya khusus artikel ini, saya sarankan diupdate,…
karena menurut sepengetahuan saya itu tidak seperti itu kenyataannya,…
keep fight, deh… ^_^
Juni 4, 2008 pukul 12:56 pm
Saya kira artikel ini sudah UP TO DATE, agar para pengagum DEMOKRASI yang mengatas namakan Islam menyadari kekeliruannya. Saya ingin bertanya kpd saudara Toni dan kader-kader PKS lainnya, apakah dalam platform PKS ada misi untuk mengganti ideologi negara dgn ISLAM. Kemudian seandainya PKS menang dalam Pemilu 2009, misal 99 % suara diraih PKS apakah HUKUM-HUKUM ISLAM akan tegak, seperti rajam, Qishos dsb. Paling riil saya tunggu gebrakan HADE sebagai Gubernur Jabar dari PKS dan Nur mahmudi Ismail sebagi walikota Depok dari PKS , apakah ada komitmen menegakkan Syari’at Islam secara KAFFAH.
Kalau tidak, bahkan lebih senang berkoalisi dengan partai2 sekuler semacam Golkar dan PDIP… untuk mempertahankan ideologi JAHILIYAH-masih LAYAKKAH PKS mengklaim sebagai PARTAI DAKWAH….?
Juli 14, 2008 pukul 6:12 pm
saudara-saudaraku, kalau ada pertentangan diantara kalian, kembalikan kepada Allah dan RasulNya, yaitu al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan malah kembali kepada UU KUHP bikinan belanda thoghut sialan bangsat!!! apalagi berlindug dibaliknya!!!
sssst, mungkin sebagian orang bilang jangan kasar-kasar, kami jawab mengumpat itu tidakboleh bagi sesama muslim dan bagi mereka yang tidak bersalah. tapi mubah utuk musuh-musuh Islam…!!! bahkan wajib untuk menggetarkan hati mereka!!! (turhibuuna bihi ‘aduwwallaah) bahkan dicontohkan oleh alqur’an (kuunuu qirodatan khosi-iin…).